Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Polda Sulsel Diminta Buka Penyelidikan Bimtek Desa Di Wajo Tahun 2024, Di Hotel Aryaduta Makassar.

WAJO -- Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se Kabupaten Wajo di Hotel Aryaduta oleh PT. PDM mengundang reaksi keras dari Lem...

WAJO -- Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se Kabupaten Wajo di Hotel Aryaduta oleh PT. PDM mengundang reaksi keras dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) untuk mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengusut penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga tidak efektif dan efisien.

L-KONTAK menilai, kegiatan Bimtek akhir tahun oleh beberapa Kepala Desa se Kabupaten Wajo dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi akibat ketepatan dalam penggunaan anggaran yang dianggap tidak memiliki kemanfaatan dan dilakukan secara berulang setiap tahunnya.

Kegiatan Bimtek yang tidak bermanfaat dinilai L-KONTAK, hanya ajang mencari keuntungan bagi oknum pengusaha Bimtek dengan mengatasnamakan pemberdayaan. 

"Setiap tahun pasti oknum pengusaha Bimtek itu yang mengadakan. Hebatnya lagi, beberapa daerah di Provinsi Sulsel pasti terlaksana, siapa yang mengarahkan, ini yang harus dikejar teman-teman di Polda. Siapa pun yang terlibat, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, Senin, (09/12/2024).

Dian Resky menegaskan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel untuk mendesak Kapolda Sulsel dan jajarannya membuka penyelidikan terhadap penggunaan ADD oleh beberapa Kepala Desa se Kabupaten Wajo atas dugaan penggunaan anggaran yang tidak efektif dan efisien. 

“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa dan meminta Kapolda Sulsel dan jajarannya untuk membuka penyelidikan terhadap dugaan permainan anggaran Bimtek dan menindak tegas oknum pengusahanya agar segera diproses hukum,” tegas Dian Resky.

Untuk mengikuti kegiatan Bimtek disebuah hotel di Aryaduta Makassar, menurut Dian Resky, setiap Kepala Desa diduga membayar dana senilai Rp. 4.500.000,- kepada Lembaga swasta yang selama ini bekerja mencari anggaran Bimtek.

“Jika dibiarkan, maka hal itu dapat merugikan keuangan daerah setiap tahunnya. Setelah kajian hukumnya kami buat, secepatnya kami teruskan ke Polda Sulsel dan akan menggelar aksi unjuk rasa,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar