MAKASSAR -- Suara Perempuan Remaja bekerja sama dengan SMK - SMAK Makassar menggelar diskusi publik bertajuk “Date Cancelled: Katanya Menduk...
MAKASSAR -- Suara Perempuan Remaja bekerja sama dengan SMK - SMAK Makassar menggelar diskusi publik bertajuk “Date Cancelled: Katanya Mendukung, tapi Kok Salahkan Korban?” pada Rabu, 20 Mei, di Aula Gedung Baru SMK - SMAK Makassar. Jum'at (22/05/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala SMK - SMAK Makassar, I Ketut Suryawirawan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, suportif, dan berpihak kepada korban kekerasan seksual.
Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang profesi, yakni Rosmiati Sain dari LBH APIK Sulawesi Selatan, Syarfia selaku psikolog , Sabri Sahafuddin selaku inisiator program dan sutradara, serta Anggi Purnamasari dari pegiat seni dan budaya.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa, guru, staf SMK - SMAK Makassar, serta rekan-rekan dari MagangHub. Dalam diskusi, para narasumber membahas berbagai isu terkait kekerasan seksual, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), bentuk-bentuk kekerasan seksual, cara membantu korban, hingga mekanisme pelaporan tindak kekerasan seksual.
Selain itu, diskusi juga menyoroti budaya victim blaming yang masih sering terjadi di masyarakat. Kondisi tersebut kerap membuat korban merasa bahwa kekerasan yang dialaminya merupakan kesalahan diri sendiri sehingga enggan untuk berbicara maupun melapor.
Tidak hanya menghadirkan diskusi publik, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pentas drama bertajuk “Aura dan Ruang Aman”.
Melalui pertunjukan tersebut, peserta diajak memahami pentingnya empati, dukungan, dan keberpihakan nyata terhadap korban kekerasan seksual.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan pemerintah melalui Dana Abadi Kebudayaan Produksi Media.
Melalui kolaborasi ini, penyelenggara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya remaja, tentang pentingnya menciptakan ruang aman, lingkungan yang suportif, serta menghapus stigma terhadap korban kekerasan seksual.(*)



Tidak ada komentar