WAJO – Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Korwil SPPI Kabupaten Wajo dan seluruh Kepala SPPG se-Kab...
WAJO – Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Korwil SPPI Kabupaten Wajo dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Wajo, Selasa (3/3/2026). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan dan kritik masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV, A D Mayang, didampingi Wakil Ketua Andi Rustan, serta dihadiri anggota komisi H. Risman, Rahman Rahim, Junaidi Muhammad, dan Apriliani. Turut hadir Sekretaris Daerah Wajo Armayani, Asisten I Ahmad Jahran, Kepala Dinas Kesehatan drg. Armin, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alamsyah.
Dari unsur Badan Bergizi Nasional hadir KTU KPPG Makassar Risna Ernawati, Wakil Koordinator Regional SPPI Sulawesi Selatan Nurhalisah, Korwil SPPI Kabupaten Wajo, serta seluruh Kepala SPPG se-Wajo.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi IV, A D Mayang yang membacakan rekomendasi Komisi IV menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka dan transparan antara penyelenggara program, pemerintah daerah, dan masyarakat. DPRD juga meminta seluruh SPPG memastikan kelengkapan administrasi dan perizinan operasional.
Komisi IV memberikan tenggat waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen yang belum terpenuhi. Apabila ditemukan pelanggaran, mekanisme sanksi akan diterapkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek legalitas, Komisi IV DPRD Wajo turut menyoroti kualitas gizi makanan, kesesuaian anggaran dengan porsi yang disajikan, serta pengelolaan limbah dapur agar tidak menimbulkan dampak lingkungan. Komisi IV juga menyatakan kesiapan melakukan peninjauan langsung ke dapur SPPG bersama dinas terkait guna memastikan standar operasional berjalan sesuai ketentuan, termasuk ketersediaan sampel menu harian sebagai bagian dari pengawasan kualitas.
Sekretaris Daerah Wajo, Armayani mengapresiasi pelaksanaan RDP yang menghadirkan seluruh pihak dalam satu forum evaluasi. Ia berharap kritik dan masukan publik dapat menjadi bahan perbaikan bersama.
Menanggapi hal tersebut, pihak SPPG menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar menu dan tata kelola operasional. Ke depan, penyelenggara memastikan peningkatan kualitas pelayanan sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Wajo semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(Humas DPRD Wajo)


Tidak ada komentar