WAJO -- Sulsel, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo, Muhammad Nur, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Wajo ...
WAJO -- Sulsel, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo, Muhammad Nur, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Wajo atas langkah tegas menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi program murbei yang bersumber dari anggaran tahun 2022.
Muhammad Nur mengatakan bahwa, pengungkapan dan penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa Kejari Wajo betul-betul menegakkan hukum secara profesional dan transparan, khususnya dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, (19/12/2025)
“JMSI Wajo sangat mengapresiasi kinerja Kejari Wajo. Kami berharap kasus ini segera tuntas dan tidak berhenti pada satu tersangka saja, tetapi terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia menegaskan, kasus murbei ini menjadi perhatian serius karena berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,15 miliar.
“Angka tersebut sangat besar dan tentu berdampak pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo. Karena itu, kami berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh agar kasus-kasus korupsi di Wajo bisa segera diselesaikan,” tambahnya.
JMSI Wajo, lanjut Muhammad Nur, akan terus mengawal proses hukum tersebut serta mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Wajo.


Tidak ada komentar